Adapun pada Februari lalu, majelis hakim Pengadilan Tipikor menyatakan terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana sekaligus dalam perkara pengurusan fatwa bebas MA untuk terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra.
Melalui akun Instagramnya, Najwa Shihab nampak mengunggah foto tangkapan layar mengenai berita terkini Pinangki.
ICW juga 'menyemprot' Mahkamah Agung MA.